Diamnya Kampus di Tengah Kerdilnya Koperasi
/ Opini
Negara, termasuk perguruan tinggi, terlalu lama terpesona pada paradigma ekonomi ekonomi pasar yang menempatkan pertumbuhan sebagai tujuan utama, bukan pemerataan.
Suparwoko
Guru Besar Arsitektur
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan
Universitas Islam Indonesia
Di tengah gegap gempita pertumbuhan ekonomi digital, investasi asing, dan dominasi konglomerasi besar, koperasi Indonesia justru berjalan terseok-seok. Melalui DataBoks edisi Selasa (5/6/2025), Akbar Ridwan menampilkan survei Celios pada Mei 2025 tentang masalah utama yang dihadapi koperasi desa di Indonesia, yakni kurangnya kualitas atau kemampuan sumber daya manusia pengelola koperasi.
Ironisnya, kondisi ini berlangsung ketika konstitusi secara tegas menempatkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Pasal 33 UUD 1945 tidak sekadar menyebut prinsip kebersamaan, tetapi juga menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Dalam penjelasan historisnya, koperasi diposisikan sebagai bentuk konkret demokrasi ekonomi Indonesia.
Namun, lebih dari tujuh dekade setelah kemerdekaan, koperasi masih sering dipandang sebagai lembaga ekonomi kelas dua. Pada banyak daerah, koperasi hidup segan mati tak mau. Sebagian besar hanya aktif secara administratif, minim inovasi, dan kalah bersaing dengan platform ekonomi modern.
Hal yang lebih memprihatinkan, dunia kampus yang umumnya diperankan sebagai pusat pemikiran kritis dan penggerak ekonomi kerakyatan, justru tampak diam. Padahal, kampus memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk menjaga amanat konstitusi.
Sebab, ketika koperasi melemah, sesungguhnya bukan hanya institusi ekonomi rakyat yang sedang melemah, melainkan fondasi ideologis ekonomi Indonesia.
Mengapa koperasi gagal menjadi arus utama ekonomi nasional?
Salah satu jawabannya adalah karena negara, termasuk perguruan tinggi, terlalu lama terpesona pada paradigma ekonomi pasar yang menempatkan pertumbuhan sebagai tujuan utama, bukan pemerataan.
Kampus-kampus berlomba menghasilkan lulusan yang siap masuk korporasi besar, tetapi kurang mendorong lahirnya inovator ekonomi komunitas. Pendidikan bisnis lebih banyak mengajarkan kompetisi dibandingkan kolaborasi. Mahasiswa dikenalkan pada startup unicorn, tetapi jarang diajak memahami koperasi modern berbasis teknologi.
Akibatnya, koperasi mengalami krisis regenerasi dan krisis gagasan. Anak muda melihat koperasi sebagai model lama, birokratis, dan tidak menarik.
Sementara di berbagai negara maju, model ekonomi kolektif justru berkembang kuat. Di Spanyol terdapat Mondragon Corporation, koperasi pekerja terbesar dunia yang mampu mengelola industri modern dengan ribuan pekerja dan omzet miliaran dolar. Di Jepang, koperasi pertanian menjadi tulang punggung distribusi pangan nasional. Di Korea Selatan, koperasi kredit menjadi instrumen penting penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kehadiran Perguruan Tinggi
Indonesia sesungguhnya memiliki modal sosial jauh lebih kuat. Budaya gotong royong, solidaritas kampung, hingga tradisi musyawarah merupakan fondasi alami koperasi. Sayangnya, modal budaya itu tidak dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi modern. Negara terlalu fokus membangun ekonomi berbasis modal besar, sedangkan ekonomi rakyat hanya menjadi pelengkap retorika politik.
Di sinilah kampus seyogianya hadir. Perguruan tinggi tidak boleh hanya menjadi menara gading yang sibuk mengejar publikasi internasional, tetapi abai terhadap persoalan struktural bangsa. Tri Dharma Perguruan Tinggi menempatkan pengabdian kepada masyarakat sejajar dengan pendidikan dan penelitian. Artinya, kampus memiliki mandat untuk ikut membangun sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.
Senyatanya, riset-riset perguruan tinggi tentang koperasi masih sangat terbatas dan sering berhenti sebagai dokumen akademik. Sedikit sekali inkubator bisnis kampus yang berbasis koperasi. Mata kuliah kewirausahaan pun lebih banyak mengajarkan model perusahaan privat dibandingkan ekonomi kolektif. Bahkan koperasi mahasiswa di banyak kampus hanya menjadi tempat fotokopi dan jual alat tulis, bukan laboratorium demokrasi ekonomi.
Kondisi ini menunjukkan adanya kegagalan epistemik bahwa kampus kehilangan keberpihakan pada ekonomi rakyat. Ketika ilmu ekonomi hanya diarahkan untuk melayani logika pasar global maka koperasi dianggap tidak relevan. Padahal, justru di tengah ketimpangan ekonomi yang semakin tajam, koperasi menjadi semakin penting.
Data menunjukkan bahwa kesenjangan ekonomi Indonesia masih tinggi. Sebagian besar aset nasional terkonsentrasi pada kelompok kecil masyarakat. Di sisi lain, jutaan pelaku UMKM menghadapi kesulitan akses modal, distribusi, dan teknologi.
Dalam situasi seperti itu, koperasi dapat menjadi alat konsolidasi ekonomi rakyat. Koperasi dapat memperkuat posisi tawar petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja informal.
Ekonomi Digital
Lebih jauh, koperasi sebenarnya sangat relevan dengan ekonomi digital. Platform digital berbasis koperasi atau platform cooperativism kini berkembang di berbagai negara sebagai alternatif terhadap dominasi perusahaan teknologi raksasa. Model tersebut memungkinkan pekerja dan pengguna memiliki platform secara kolektif.
Bayangkan jika pengemudi transportasi daring, petani digital, atau pelaku UMKM lokal memiliki platform koperasi sendiri. Nilai ekonomi tidak lagi terkonsentrasi pada investor besar, tetapi kembali kepada anggota komunitas.
Namun, transformasi seperti itu membutuhkan dukungan intelektual, teknologi, dan kebijakan. Di sinilah peran strategis kampus. Perguruan tinggi dapat menjadi pusat inovasi koperasi digital, pengembangan tata kelola modern, hingga pendidikan ekonomi kerakyatan berbasis teknologi. Kampus juga dapat membangun jejaring antara koperasi, pemerintah daerah, komunitas, dan sektor swasta.
Bila kampus terus diam, koperasi akan semakin tertinggal. Jika koperasi runtuh, Indonesia berisiko kehilangan identitas ekonominya. Pasal 33 UUD 1945 akan tinggal menjadi slogan konstitusional tanpa makna praksis.
Bangsa ini membutuhkan keberanian untuk mengembalikan koperasi sebagai agenda strategis nasional. Bukan koperasi simbolik yang hidup hanya saat peringatan Hari Koperasi, melainkan koperasi modern yang adaptif, profesional, dan berbasis teknologi. Untuk itu, perguruan tinggi harus keluar dari kenyamanan akademik dan kembali berpihak pada rakyat.
Diamnya kampus dapat menjadi awal runtuhnya mandat ekonomi konstitusi. Saat ini kita masih punya waktu, sehingga jika kampus lebih bergerak proaktif, tidak mustahil koperasi akan bangkit kembali sebagai jalan tengah antara kapitalisme yang eksploitatif dan etatisme yang mematikan kreativitas. Masa depan ekonomi Indonesia sesungguhnya sedang dipertaruhkan di sana.
