Satgas Linmas Krisna Satpol PP Kota Yogyakarta saat bersih sungai. (Humas Pemkota Yogyakarta)
Menjadi SATGAS LINMAS KRISNA : Satgas Linmas Krisna Satpol PP Kota Yogyakarta saat bersih sungai. (Humas Pemkota Yogyakarta)
Satgas Linmas Krisna Satpol PP Kota Yogyakarta saat bersih sungai. (Humas Pemkota Yogyakarta)

Menjadi SATGAS LINMAS KRISNA

Bukankah Kota Yogyakarta juga merupakan wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana?


Octo Noor Arafat
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta

 

“Memang aturannya begitu, Mas.”

Kalimat itu terdengar sangat sederhana. Namun, dalam dinamika birokrasi dan pelayanan publik, kalimat tersebut tidak jarang menghentikan banyak ikhtiar. Ketika pertama kali mendengarnya dalam sebuah diskusi atau pembahasan program, kalimat ini justru membuat saya harus merenung dan berpikir jauh lebih keras.

Saat itu, saya sedang memikirkan bagaimana Satuan Perlindungan Masyarakat atau Satgas Linmas di lingkungan Satpol PP Kota Yogyakarta bisa memiliki kapasitas dan kemampuan khusus yang lebih diandalkan. Mereka tidak sekadar hadir sebagai kekuatan pendukung pengamanan seremonial atau ketertiban umum yang bersifat pasif, tetapi bertransformasi menjadi unit terlatih yang sigap membantu masyarakat ketika bencana dan keadaan darurat terjadi.

Ada gagasan besar yang hendak saya wujudkan bersama kawan-kawan di lapangan. Namun, jalan menuju ke sana ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Satgas Linmas Rescue Istimewa atau SRI memiliki ketentuan pembentukan dan skema dukungan pembiayaan tersendiri. Dengan regulasi dan tata aturan yang berlaku saat itu, kebutuhan spesifik yang kami rancang tidak bisa serta-merta dimasukkan ke dalam program tersebut untuk memperoleh dukungan Dana Keistimewaan dari Pemerintah Provinsi.

Sebagai aparat pemerintahan, saya sangat memahami bahwa aturan harus dihormati dan dipatuhi. Anggaran negara tidak mungkin dicairkan sembarangan, karena semuanya dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Niat baik dan semangat kemanusiaan yang menggebu-gebu tidak kemudian dijadikan alasan untuk menabrak regulasi atau mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip good governance menuntut kami untuk tertib secara administratif.

Tetapi, di sisi lain, kepala dan nurani saya terus bergejolak melontarkan pertanyaan penting. Bukankah Kota Yogyakarta juga merupakan wilayah yang memiliki kerentanan tinggi terhadap berbagai jenis bencana?

Gempa bumi, ancaman letusan Gunung Merapi, angin puting beliung, musibah kebakaran, pohon tumbang akibat cuaca ekstrem, bangunan roboh, kecelakaan lalu lintas, orang tenggelam di sungai, hingga berbagai keadaan darurat non-alam lainnya dapat terjadi kapan saja, tanpa mengenal waktu.

Ketika musibah datang melanda warga, realitas di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat yang menjadi korban tidak mungkin bisa menunggu sampai kita selesai berdebat panjang-lebar mengenai batas-batas administratif dan keterbatasan birokrasi.

Menembus Batas Tanpa Melanggar Hukum

Saya terdiam sejenak di ruang kerja. Sebuah pertanyaan reflektif muncul di dalam benak saya. Apabila jalur utama yang biasa ditempuh ternyata tidak tersedia atau tertutup regulasi, apakah kami harus serta-merta menyerah dan berhenti berjalan?

Tentu saja tidak. Saya meyakini bahwa seorang pemimpin atau birokrat yang memiliki orientasi pelayanan tidak serta-merta mencari jalan pintas yang melanggar aturan, hanya demi ambisi personal. Sebaliknya, tidak pula berdiam diri dan pasrah pada keadaan. Jalan yang benar dan sah secara hukum wajib dicari agar kebutuhan mendesak masyarakat tetap bisa terjawab dengan baik.

Bagi saya, pada titik inilah esensi kepemimpinan diuji. Kepemimpinan bukanlah sebuah seni memimpin ketika semua fasilitas tersedia, anggaran melimpah, dan semua pintu terbuka lebar. Kepemimpinan yang autentik justru teruji saat pintu-pintu harapan tertutup, ketika hambatan birokrasi menghadang, dan di situlah datang tuntutan berpikir kreatif demi mencari kemungkinan-kemungkinan lain tanpa sedikit pun kehilangan integritas moral.

Pengalaman panjang saya tatkala bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan memberikan pelajaran berharga. Dunia kebencanaan mengajarkan bahwa tiga faktor utama yang menentukan keselamatan jiwa manusia, yakni kecepatan respons (response time), ketepatan keterampilan teknis (skills), dan koordinasi lintas sektor yang solid di lapangan.

Berbekal pengalaman empiris tersebut, saya kemudian mengambil inisiatif untuk mengumpulkan beberapa pejabat struktural yang membidangi urusan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Di dalam ruangan rapat yang sederhana itu, saya menyampaikan gagasan mendasar perihal pembentukan sebuah unit khusus di dalam tubuh Satgas Linmas Kota Yogyakarta yang tidak hanya bertugas menjaga ketertiban, tetapi juga dibekali keterampilan teknis penanganan awal bencana serta pertolongan darurat (emergency response).

Alhamdulillah, respons positif dan dukungan moral langsung mengalir. Kepala Bidang Linmas, Suwarna, menyambut baik gagasan tersebut, karena sejalan dengan kebutuhan riil di lapangan. Lebih dari itu,  Kasi Mobilisasi dan Perlindungan Masyarakat, Mawan, menyambutnya dengan antusiasme yang luar biasa.

“Keren kalau kita bisa punya tim andalan seperti itu, Pak. Saya siap membantu Bapak mewujudkannya di lapangan,” ujar Kasi Mawan bersemangat.

Tidak kalah penting, Kepala Bidang P2KSDM, Totok, turut memberikan dorongan penguatan dari sisi pengembangan sumber daya manusia. Ia berkata, “Betul, Ndan. Melalui bidang saya, segera kami lakukan kajian yang mendalam agar unit ini nantinya tidak melanggar aturan kepangkatan atau administrasi, justru bisa bertransformasi menjadi unit andalan yang sah dan dibanggakan.”

Mendengar komitmen dan antusiasme dari para pejabat di jajaran bawah hingga menengah itu, saya tersenyum. Di balik kalimat-kalimat sederhana yang terucap di ruang rapat, saya merasakan adanya denyut harapan yang kuat bahwa ikhtiar kemanusiaan ini akan menemukan jalannya.

Lahirnya SATGAS LINMAS KRISNA

Seketika itu pula, roda birokrasi mulai bergerak secara terarah. Kami bersama-sama mulai menyusun strategi pembentukan unit, merumuskan peta kebutuhan anggaran yang efisien, merancang kurikulum dan pola pelatihan yang sistematis, hingga menetapkan mekanisme operasional di lapangan. Dukungan anggaran internal serta skema pelatihan perlahan tapi pasti mulai memeroleh titik terang dan persetujuan resmi.

Saya semakin bersemangat ketika melihat energi positif yang tumbuh subur di antara para anggota Satgas Linmas. Menariknya, barisan relawan internal ini bukan diisi oleh personel-personel senior saja. Wajah-wajah anak muda yang bugar dan penuh semangat turut hadir, membawa energi baru serta keinginan belajar yang tinggi untuk mendedikasikan diri bagi keselamatan sesama.

Peristiwa tersebut semakin meneguhkan keyakinan saya bahwa potensi seseorang di dalam organisasi publik tidak semata-mata ditentukan oleh faktor usia yang uzur atau tinggi rendahnya jabatan struktural yang diemban.

Potensi laten manusia akan mekar dan tumbuh dengan subur apabila mereka diberikan kepercayaan yang tulus, dibekali dengan peningkatan kapasitas atau keterampilan yang memadai, serta diarahkan secara konsisten pada tujuan sosial yang bermartabat.

Suatu hari, Kasi Mawan melangkah masuk ke ruang kerja saya dengan membawa dokumen kecil di tangannya.

 “Izin Pak, kalau di tingkat Kabupaten tetangga sudah ada yang diberi nama SRI atau Sarlinmas Rescue Istimewa, unit khusus yang kita bentuk ini nanti sebaiknya diberi nama apa? Kami ingin meminta masukan langsung dari Bapak,” tanyanya penuh antusias.

Saya terdiam sejenak, memutar otak untuk merumuskan sebuah identitas nama yang singkat, padat, mudah diucapkan oleh masyarakat luas, namun sarat akan filosofi dan semangat kemanusiaan.

Ingatan saya melayang pada beberapa tahun silam, ketika saya pernah mencetuskan nama CAKRA untuk armada motor pemadam kebakaran, yang merupakan akronim dari ‘Cepat Atasi Kebakaran’. Kali ini, untuk unit penanggulangan bencana Linmas, saya menginginkan sebuah nama yang tidak hanya mudah diingat, tetapi juga secara tegas merefleksikan misi utama mereka, yakni mitigasi dan kesiapsiagaan.

Dari situlah lahir akronim SATGAS LINMAS KRISNA  yang merupakan kepanjangan dari ‘Satgas Linmas Kurangi Risiko Bencana’.

Bagi saya pribadi, nama tersebut bukan sekadar label administratif atau identitas seremonial sebuah unit kerja. Lebih dari itu, SATGAS LINMAS KRISNA adalah simbol sebuah ikhtiar kolektif untuk menghadirkan kehadiran negara melalui perlindungan masyarakat yang jauh lebih tanggap, terarah, humanis, dan profesional.

Dalam bayangan mental saya, kelak para anggota Linmas ini akan tampil gagah dalam balutan seragam abu-abu lapangan, mengenakan helm penyelamatan berwarna oranye, menyandang peralatan evakuasi yang memadai, serta memiliki refleks keterampilan yang terus diasah melalui latihan rutin.

Semua atribut itu bukan dikenakan agar mereka tampak superior atau gagah-gagahan di jalanan, tetapi agar mereka benar-benar memiliki kompetensi nyata yang siap diandalkan saat tetangga atau warga sekitar tertimpa musibah.

Kolaborasi dan Disiplin Kunci Keselamatan

Perjalanan panjang membina unit ini memberikan pelajaran mendalam bagi saya bahwa tidak semua persoalan besar di birokrasi publik dapat diselesaikan sekadar dengan mengandalkan niat baik dan keinginan yang menggebu-gebu. Ada instrumen aturan, ketersediaan anggaran, batas kompetensi, serta tanggung jawab moral yang harus diperhitungkan secara cermat.

Namun, seperti yang telah saya buktikan, keterbatasan regulasi maupun fasilitas bukanlah vonis mati yang menandai akhir dari sebuah gagasan mulia. Ketika satu jalur birokrasi formal belum dapat ditempuh secara langsung, seorang abdi masyarakat dituntut untuk jeli memeriksa koridor hukum alternatif yang sah. Ketika kemampuan internal belum memadai, jalan terbaik adalah merajut jejaring kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan eksternal.

Oleh karena itu, kami di Pemerintah Kota Yogyakarta langsung menggandeng berbagai lembaga profesional terkait, mulai dari BPBD, Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Palang Merah Indonesia (PMI), hingga berbagai elemen organisasi relawan kemanusiaan lainnya.

Program pelatihan yang dirancang pun tidak boleh asal-asalan. Pelatihan bagi anggota SATGAS LINMAS KRISNA tidak hanya memupuk keberanian moral semata, tetapi wajib dibarengi dengan transfer pengetahuan ilmiah, keterampilan teknis evakuasi, penanaman disiplin militer atau semi-militer yang humanis, serta pemahaman yang ketat mengenai batas kewenangan hukum di lapangan.

Saya selalu berpesan kepada seluruh anggota SATGAS LINMAS KRISNA agar mereka memahami secara presisi kapan saatnya harus bertindak cepat, kapan harus berkoordinasi dengan instansi induk, dan kapan situasi menuntut mereka untuk segera menyerahkan penanganan lanjutan kepada tim spesialis yang memiliki lisensi khusus.

Sebab, dalam dunia kedaruratan, keberanian mental yang tidak didukung oleh keterampilan teknis yang matang justru berpotensi membahayakan nyawa personel itu sendiri. Semangat tinggi tanpa kedisiplinan operasional hanya akan melahirkan kekacauan baru di lokasi kejadian. Keinginan tulus untuk menolong korban tanpa dibekali pengetahuan medis atau evakuasi yang memadai justru berisiko memperparah cedera korban maupun menambah beban bagi tim penolong.

Jangan Berhenti pada Batas ‘Tidak Bisa’

Di penghujung hari, ketika saya merenungkan kembali perjalanan panjang pembentukan unit ini, pikiran saya selalu kembali pada kalimat pembuka yang sempat merintangi langkah di awal cerita.

 “Memang aturannya begitu, Mas.”

Kalimat itu pada dasarnya tidak keliru secara hukum. Aturan dan regulasi memang diciptakan untuk dipatuhi bersama demi ketertiban bernegara. Tetapi, dinamika kehidupan sosial mengajarkan kepada kita bahwa setelah mengetahui di mana letak batas-batas aturan tersebut, manusia masih memiliki kebebasan moral untuk memilih bagaimana cara bersikap dan menyikapinya secara bijaksana.

Kita selalu dihadapkan pada dua persimpangan jalan ketika menghadapi tembok pembatas birokrasi. Pertama, kita bisa memilih untuk menyerah, berhenti melangkah, melontarkan keluhan panjang, dan menyalahkan keadaan yang serba-terbatas.

Atau pilihan kedua, kita sudi meluangkan waktu untuk mempelajari batas-batas aturan tersebut secara seksama, mencari celah kemungkinan hukum yang dibenarkan, lalu merangkul orang lain untuk bekerja sama merumuskan solusi kreatif.

Perbedaan kualitas seorang abdi negara atau pemimpin publik tidak terletak pada seberapa besar kekuasaan formal yang melekat di pundaknya. Perbedaan itu terletak pada kesediaannya untuk tidak pernah berhenti berpikir, berinovasi, dan berikhtiar demi kemaslahatan publik.

Dari proses panjang mengawal SATGAS LINMAS KRISNA hingga berdiri kukuh hari ini, saya belajar secara empiris bahwa inovasi pelayanan publik yang berdampak besar tidak selalu harus lahir dari kucuran anggaran raksasa atau adopsi teknologi digital yang canggih. Inovasi sosial yang monumental justru bermula dari rasa gelisah yang sederhana ketika seorang birokrat mau membuka mata melihat persoalan riil warga yang belum terjawab oleh sistem yang ada.

Rasa gelisah kolektif itu kemudian menjelma menjadi gagasan konkret. Gagasan yang baik akan menarik minat orang-orang tulus untuk bekerja bersama. Kerja sama yang sinergis pada akhirnya melahirkan kapabilitas organisasi. Kapabilitas yang dijalankan di atas rel integritas akan bermuara pada hadirnya kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat luas.

Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa sebuah legasi atau gagasan besar tidak boleh diklaim sebagai milik personal seorang pemimpin semata. Betul bahwa percikan ide awal mungkin dicetuskan dari meja seorang pimpinan, tetapi hidup-tidaknya sebuah gagasan sangat bergantung pada dedikasi tangan-tangan orang-orang di garis depan yang mau menerjemahkannya menjadi tindakan nyata setiap hari.

Oleh karena itu, rasa syukur yang mendalam selalu saya panjatkan kepada seluruh jajaran birokrasi, para komandan lapangan, hingga para anggota relawan Satgas Linmas yang dengan ikhlas mau berjalan bersama merajut mimpi membangun SATGAS LINMAS KRISNA.

Kelak, ketika masa pengabdian ini selesai, saya berharap orang-orang tidak hanya mengingat siapa nama birokrat yang mencetuskan gagasan pertamanya. Hal yang jauh lebih penting bagi saya adalah agar masyarakat mengenang bahwa di balik unit penanggulangan bencana tersebut, ada banyak sekali tangan-tangan tulus yang bahu-membahu ikut membangun, melatih, mendukung, dan menjaga keberlangsungan sistem perlindungan warga ini dari masa ke masa.

Sebab, jabatan struktural pasti akan ada batas waktunya. Pimpinan pemerintahan akan senantiasa berganti seiring siklus zaman. Namun, nilai-nilai kebaikan kemanusiaan yang sudah dilembagakan secara sistemis akan terus hidup menembus zaman, memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Oleh karena itu, jangan pernah jadikan keterbatasan anggaran, kekurangan fasilitas, atau ketatnya aturan birokrasi sebagai alasan untuk berhenti berbuat kebajikan. Sebaliknya, jadikan setiap keterbatasan struktural sebagai panggilan nurani untuk berpikir lebih tajam, berkolaborasi lebih luas, dan menemukan jalan pengabdian yang benar demi kemaslahatan sesama.

Kelak, apabila di tengah jalan pengabdian kita kembali mendengar kalimat dingin seseorang berkata, “Memang aturannya begitu, Mas,” semoga kita tidak buru-buru menutup ruang dialog atau mematikan percakapan.

Sebab, di balik kalimat pembatas itu, selalu ada satu pertanyaan lanjutan yang mencerahkan dan wajib kita ajukan kepada diri sendiri:

 “Kalau begitu, apa yang masih bisa kita lakukan dengan benar untuk membantu sesama hari ini?”

Dari kedalaman pertanyaan sederhana itulah, terkadang, sebuah pengabdian sosial yang besar dan bermakna benar-benar bermula.


Berita Terkait

Mungkin Anda Tertarik